Indonesia Beralih ke Kendaraan Listrik
Indonesia Beralih ke Kendaraan Listrik
Masyarakat Indonesia saat ini sedang bersiap untuk menghadapi gempuran kendaraan listrik, apakah ini berarti tanda-tanda Indonesia Beralih ke Kendaraan Listrik?
Sebagai bukti, Pemerintah Negara Republik Indonesia sudah menerbitkan :
Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Presiden juga memberikan arahan kepada berbagai instansi agar menggunakan kendaraan listrik, sebagai contoh kepada masyarakat.
Hal tersebut dikarenakan bahan bakar fosil cepat atau lambat akan segera berakhir.
Yohannes Nangoi, Ketua Umum Gaikindo pun menyerukan hal serupa jika kendaraan listrik keberadaannya akan semakin nyata.
Dikutip dari Internet, pada Jumat (23/9/2022) :
“Kendaraan bermotor listrik seperti Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug-In Hybrid Electric Vehicle (PHEV), Battery Electric Vehicle (BEV), ataupun Fuel Cell Electric Vehicle (FCEV) atau kendaraan bermotor yang menggunakan hidrogen sebagai bahan bakarnya adalah kendaraan bermotor masa depan yang saat ini keberadaannya semakin nyata,”
Eksistensi kendaraan listrik di Tanah Air pun dinilai semakin berkembang setiap tahunnya.
Pada pameran GIIAS 2022 lalu, ada 1.594 unit kendaraan listrik yang sudah dibeli oleh konsumen.
Menyambung pernyataan Ketua Umum Gaikindo diatas, berkata :
“Total ada 1.594 unit kendaraan bermotor listrik, termasuk di dalamnya terdapat 320 kendaraan bermotor hybrid, dan 1.274 unit kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB/BEV),”.
Namun, kendala yang ada di depan mata saat ini yakni meningkatkan jenis dan jumlah kendaraan listrik.
Menurutnya, hal tersebut adalah masalah bersama yang harus dipikirkan agar Indonesia semakin siap menghadapi era elektrifikasi di masa depan.
Dilanjutkan pernyataan Ketua Umum Gaikindo :
“Tantangan yang dihadapi industri otomotif Indonesia ke depan adalah untuk terus meningkatkan jenis serta jumlah kendaraan listrik hasil produksi nasional, dan terus mengembangkan industri otomotif Indonesia secara global,”.
Menurut Gaikindo, saat ini Indonesia telah menyediakan kendaraan listrik hasil produksi dalam negeri yang terdiri dari berbagai jenis.
Salah satunya kendaraan penumpang dan kendaraan komersial ringan yang dijual Rp200 jutaan hingga lebih dari Rp600 jutaan.
Ketersediaan merek dan varian kendaraan bermotor listrik tersebut nantinya akan terus dikembangkan dan disesuaikan dengan arah kebijakan Pemerintah.
Sebagai pecinta otomotif, kita pun dituntut agar bisa menyesuaikan diri dengan kendaraan listrik nantinya.
Salah satu bentuk adaptasinya yakni menggunakan kendaraan listrik untuk beraktivitas perkotaan seperti ke kantor, berbelanja, maupun ke luar kota.
Siapkah kita menghadapi era Kendaraan Listrik yang sudah ada di depan mata?
baca : cara kerja motor listrik
Penutup
Demikian artikel dari ngadriyanto.com mengenai Indonesia Beralih ke Kendaraan Listrik.
Mohon saran dari pembaca untuk kelengkapan isi artikel ini, silahkan saran tersebut dapat disampaikan melalui kolom komentar.
Baca artikel lain :
- Mesin jahit : pengertian, fungsi, jenis, sejarahnya
- Mesin EDC : pengertian, jenis, cara mendapatkannya
- Mesin kopi
- Mesin Fotokopi : pengertian, metode, keunggulan
- Mesin bubut : Pengertian, Fungsi, Jenis, Cara Kerja
Sumber referensi :
- berbagai sumber
Posting Komentar untuk "Indonesia Beralih ke Kendaraan Listrik"